Jelang Nataru, PHRI Jatim Pastikan Tidak Ada Perayaan Apa Pun

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Pusat berencana kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah.
Hal ini bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjelang Natal dan tahun baru.
Tentunya dengan pemberlakukan kembali PPKM level 3 itu memberikan dampak kepada hotel dan restoran.
Maka dari itu, para pengelola tengah menyiapkan langkah antisipasi di tengah geliat perekonomian yang kian meningkat.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jatim, Dwi Cahyono, menuturkan pihaknya sudah mempersiapkan dari jauh-jauh hari terhadap konsumen yang sudah memesan kamar untuk perayaan Natal dan tahun baru.
"Kami mengimbau tidak ada event besar seperti, kembang api. Keramaian memang tidak diperkenankan,” ujarnya, Jum’at (3/12).
Bagi mereka yang sudah terlanjur reservasi bisa di-reschedule, tetapi pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan PPKM level 3 diberlakukan.
“Kami dapat info awal rencana pemberlakuannya sampai 2 Januari 2022. Namun, itu bisa diundur lagi. Jadi, tidak bisa dipastikan," ujarnya.
PHRI Jatim mempersiapkan langkah antisipasi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News