Objek Wisata di Batu Tutup Total Selama PPKM Darurat, Tempat Makan Tidak Termasuk
Oleh sebab itu, Dewanti bakal berupaya melakukan sosialisasi dan penertiban, terhadap restoran-restoran yang tetap memperbolehkan pengunjung untuk melakukan aktivitas makan di tempat.
Dewanti juga menegaskan Pemkot Batu bakal menutup tempat usaha yang membandel secara permanen. Saat ini, memang diakuinya penerapan PPKM Darurat harus dilakukan secara ketat.
Selain itu, Pemerintah Kota Batu juga telah melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat ibadah agar berhenti sementara saat masa PPKM Darurat.
"Kami sudah sosialisasikan, termasuk di masjid-masjid pada Jumat kemarin. Itu juga termasuk tempat-tempat ibadah lainnya," kata Dewanti. (mcr6/antara/jpnn)
Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, menutup seluruh tempat wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News