Perusahaan Diminta Tidak Mencicil THR Pegawainya
Jumat, 16 April 2021 – 16:13 WIB

Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Foto: ridha/JPNN.com
Demi memastikan dan memastikan perusahaan membayar THR, rencananya akhir bulan April ini Disnakertrans Jatim akan membentuk Posko Pengaduan THR.
“Supaya secara cepat, dini kita untuk mengadakan persiapan bagaimana kondisi THR Jatim,” ujar dia.
Disnakertrans Jatim meminta agar perusahaan tidak mencicil tunjangan hari raya pegawainya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News