Perusahaan Diminta Tidak Mencicil THR Pegawainya

Jumat, 16 April 2021 – 16:13 WIB
Perusahaan Diminta Tidak Mencicil THR Pegawainya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Foto: ridha/JPNN.com

Demi memastikan dan memastikan perusahaan membayar THR, rencananya akhir bulan April ini Disnakertrans Jatim akan membentuk Posko Pengaduan THR.

“Supaya secara cepat, dini kita untuk mengadakan persiapan bagaimana kondisi THR Jatim,” ujar dia.

Disnakertrans Jatim meminta agar perusahaan tidak mencicil tunjangan hari raya pegawainya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News