Aduan Bu Risma Sudah Diterima Polisi, Jangan Harap Tukang Tilap Bansos Bisa Kabur

Kamis, 01 Juli 2021 – 22:40 WIB
Aduan Bu Risma Sudah Diterima Polisi, Jangan Harap Tukang Tilap Bansos Bisa Kabur - JPNN.com Jatim
Mensos Tri Rismaharini mengatakan penggunaan teknologi terbukti memperkuat skala usaha kecil dan menengah. Foto: Humas Kemensos RI

jatim.jpnn.com, MALANG - Bareskrim Polri gerak cepat menanggapi aduan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini soal penyelewengan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga miskin di Malang.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan jajarannya sudah melakukan penyelidikan begitu menerima laporan tertulis dari Bu Risma.

"Masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan informasi dari beberapa kabupaten," kata Komjen Agus di Jakarta, Rabu (30/6).

Komjen Agus menjelaskan pengumpulan data membutuhkan waktu dan perlu pendalaman karena ada kemungkinan melibatkan banyak pihak dengan skala luas.

Agus juga menyebut laporan Mensos Risma menjadi dasar bagi jajarannya untuk memperkuat data di lapangan.

"Laporan tertulis untuk kita dalami. Makanya masih lidik untuk memperkuat data dan informasi dari beliau (Mensos Risma, red)," ucapnya.

Agus mengaku belum bersedia memerinci di daerah mana saja yang diduga terjadi penyelewengan PKH.

"Masih diproses, mohon ditunggu," ujar Komjen Agus. (mcr6/antara/jpnn)

Bareskrim Polri gerak cepat menanggapi aduan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini soal penyelewengan dana bantuan sosial PKH untuk warga miskin di Malang.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News