Ratusan Surat Suara Pemilu 2024 di Madiun Dimusnahkan

Selasa, 13 Februari 2024 – 14:47 WIB
Ratusan Surat Suara Pemilu 2024 di Madiun Dimusnahkan - JPNN.com Jatim
Petugas KPU Kota Madiun bersama Bawaslu dan perwakilan forkopimda setempat memusnahkan ratusan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan tersisa di halaman kantor KPU Kota Madiun, Selasa (13/2/2024). ANTARA/Louis Rika

jatim.jpnn.com, MADIUN - KPU Kota Madiun memusnahkan 503 lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan sisa dengan menggunakan mesin penghancur kertas dan dibakar.

Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana mengatakan proses pemusnahan dilakukan di kantor KPU setempat dengan disaksikan oleh Bawaslu Kota Madiun, perwakilan Polres Madiun Kota, dan perwakilan Forkompinda.

"Pemusnahan ini sesuai dengan PKPU Nomor 25 yang menginstruksikan KPU kabupaten/kota harus memusnahkan surat suara rusak dan sisa sebelum hari pemungutan suara berlangsung," ujar Wisnu, Selasa (13/2).

Pihaknya memerinci dari 503 surat suara pemilu yang dimusnahkan itu, 17 lembar di antaranya merupakan surat suara presiden, surat suara DPR RI 143 lembar, surat suara DPD 48 lembar, DPRD Jatim 81 lembar, dan DPRD Kota Madiun 214 lembar.

Menurutnya, surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan lalu.

Selain sesuai dengan ketentuan KPU-RI, pemusnahan tersebut juga bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat pemilu.

Adapun kategori surat suara rusak Pemilu 2024 yang dimusnahkan, antara lain, surat suara sobek, terlipat, terpotong, gambar buram, terbelah pada cetakan, dan noda tinta atau kotor di area kolom surat suara.

Wisnu mengutarakan meski terdapat ratusan lembar surat suara rusak, pihaknya memastikan KPU Kota Madiun telah mendapat gantinya sehingga masyarakat tidak perlu takut kekurangan surat suara.

Pemusnahan surat suara Pemilu 2024 tersebut disaksikan KPU, Bawaslu, hingga perwakilan polres dan forkopimda Kota Madiun.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News