Simpatisan Gibran di Kediri Deklarasikan Dukungan Setelah Putusan MK Keluar

Selasa, 17 Oktober 2023 – 15:42 WIB
Simpatisan Gibran di Kediri Deklarasikan Dukungan Setelah Putusan MK Keluar - JPNN.com Jatim
Komunitas pendukung Gibran Rakabuming Raka di Kediri, Jawa Timur. ANTARA/ HO-panitia

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. (antara/faz/jpnn)

Dukungan terhadap Gibran mengalir setelah putusan MK yang meloloskan putra Presiden Jokowi itu melenggang ke Pilpres 2024.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News