Simpatisan Gibran di Kediri Deklarasikan Dukungan Setelah Putusan MK Keluar
Selasa, 17 Oktober 2023 – 15:42 WIB
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. (antara/faz/jpnn)
Dukungan terhadap Gibran mengalir setelah putusan MK yang meloloskan putra Presiden Jokowi itu melenggang ke Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News