Respons Ganjar Setelah MK Bolehkan Gibran Maju Cawapres 2024

jatim.jpnn.com, MALANG - Bacapres Ganjar Pranowo ogah mengomentari soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada uji materi seputar batas usia capres dan cawapres.
"Hati-hati. Hati-hati," kata Ganjar sembari tersenyum kemudian berjalan melewati puluhan awak media dan tidak menanggapi pertanyaan yang dilontarkan, Senin (16/10).
Ganjar pun memasuki kendaraan dan meninggalkan Universitas Negeri Malang untuk menuju ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) yang berada di Jalan R. Tumenggung Suryo Nomor 39 Kota Malang.
Di lokasi tersebut, media kembali meminta tanggapan Ganjar terkait dengan pertanyaan yang sama.
Namun Ganjar kembali tidak memberikan tanggapan.
Di Jakarta, Senin (16/10), Ketua MK Anwar Usman menerima sebagian gugatan batas usia minimum capres-cawapres yang diajukan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
Kesimpulannya, pihak yang belum berusia 40 tahun tetap bisa menjadi capres-cawapres selama dia berpengalaman sebagai kepala daerah.
Dengan ketentuan tersebut, putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun bisa maju sebagai cawapres karena sudah berpengalaman sebagai kepala daerah, yakni Wali Kota Solo. (antara/faz/jpnn)
Mendatangi Kota Malang, bacapres Ganjar Pranowo diserbu pertanyaan soal pendapatnya atas keputusan MK seputar batas usia capres-cawapres
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News