Masuk Daftar Calon DPRD, Dewas BUMD & Anggota LPMK Dilaporkan ke KPU Surabaya
Sabtu, 26 Agustus 2023 – 17:32 WIB

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melaporkan seorang Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
“Keputusan pemberhentian terkait jabatan di BUMD dan BUMN, TNI, ASN yang sumber pendapatannya dari APBD dan APBN itu paling lambat diterima KPU 3 Oktober 2023. Kami tunggu saja, nanti dari parpolnya, kami akan upload di silon,” bebernya.
Apabila tidak bisa melampirkan surat keputusan pemberhentian itu maka DCS dianggap gugur karena tidak memenuhi syarat sebagai BCAD.
“Hingga saat ini sudah ada empat laporan atau tanggapan terkait DCS tersebut,” pungkas Nano. (mcr23/jpnn)
KPU Surabaya terima laporan Dewas BUMD Surabaya masuk DCS untuk DPRD Surabaya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News