Masuk Daftar Calon DPRD, Dewas BUMD & Anggota LPMK Dilaporkan ke KPU Surabaya

Sabtu, 26 Agustus 2023 – 17:32 WIB
Masuk Daftar Calon DPRD, Dewas BUMD & Anggota LPMK Dilaporkan ke KPU Surabaya - JPNN.com Jatim
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melaporkan seorang Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Keputusan pemberhentian terkait jabatan di BUMD dan BUMN, TNI, ASN yang sumber pendapatannya dari APBD dan APBN itu paling lambat diterima KPU 3 Oktober 2023. Kami tunggu saja, nanti dari parpolnya, kami akan upload di silon,” bebernya.

Apabila tidak bisa melampirkan surat keputusan pemberhentian itu maka DCS dianggap gugur karena tidak memenuhi syarat sebagai BCAD.

“Hingga saat ini sudah ada empat laporan atau tanggapan terkait DCS tersebut,” pungkas Nano. (mcr23/jpnn)

KPU Surabaya terima laporan Dewas BUMD Surabaya masuk DCS untuk DPRD Surabaya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News