Sarmuji Kawal Aspirasi Kades Perpanjang Masa Jabatan 9 Tahun

Selasa, 17 Januari 2023 – 16:55 WIB
Sarmuji Kawal Aspirasi Kades Perpanjang Masa Jabatan 9 Tahun - JPNN.com Jatim
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji mengawal aspirasi kades memperpanjang masa jabatan menjadi sembilan tahun. Foto: Dok. Faiq untuk JPNN.

Menjadi wajar, jika membutuhkan kestabilan karena kepala desa fungsinya lebih ke pelayanan. Sarmuji bakal mengawal aspirasi para kepala desa di DPR RI.

"Saya siap mengawal aspirasi kepala desa agar usulannya menjadi bagian dari pembahasan Perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ujarnya,

Ribuan kepala desa (Kades) seluruh Indonesia menggeruduk DPR RI pada Selasa (17/1). Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang 6 Tahun 2014 dengan menuntut perpanjangan jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun. (mcr12/jpnn)

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji mengawal aspirasi kepala desa memperpanjang masa jabatan enam tahun menjadi sembilan tahun.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News