Respons Ketua Demokrat Malang yang Baru Soal Anggapan Proses Pemilihannya Tak Sah
"Kota Malang ada 5 DPAC dan yang hadir satu dan itu dipaksakan untuk jadi," ujarnya.
Menganggap hal itu, Wakil Ketua 2 DPC Partai Demokrat Kota Malang Faisol pun menyatakan bahwa pernyataan Daryanto tidak benar.
"Kami menyanggah tuduhan yang diarahkan kepada kepengurusan yang baru ini karena kami sudah memenuhi syarat ketentuan dalam konstitusi partai dan AD/ART partai," ucap Faisol.
Dia menyarankan pihak yang tidak legawa bisa melakukan mekanisme jalur hukum, yakni mengirim surat keberatan ke mahkamah partai. Dengan begitu, ada jalan mekanisme resmi sesuai anjuran partai. (mcr26/jpnn)
Internal Demokrat Kota Malang bergejolak buntut penolakan hasil muscab pada 7 Juli lalu. Begini respons pengurus baru.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News