Bonek, Jangan Dahulu Bersih-Bersih di Wisma Karanggayam Surabaya!
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persebaya Surabaya agaknya tidak lama lagi bisa kembali menempati Wisma Karanggayam menyusul penolakan kasasi Pemkot Surabaya oleh Mahkamah Agung (MA)
”Dengan keputusan MA tersebut maka perkara sudah berkekuatan hukum tetap. Namun, kami tunggu pemkot, apakah mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) atau tidak," kata pengacara Persebaya Yusron Marzuki Yusron, mengutip laman tim, Minggu (21/11).
Kendati demikian, Yusron mengutarakan walaupun Pemkot Surabaya mengajukan PK, tidak menghalangi eksekusi.
Dia pun mengajak Persebaya maupun Bonek menunggu surat pemberitahuan putusan resmi dari MA terlebih dahulu sebagai pegangan yang bisa dipakai dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya.
”Ayo, semua harus menahan diri dahulu. Jangan gegabah!” ujar dia.
Yusron juga mengingatkan agar Bonek tidak beraktivitas dahulu di Wisma Persebaya dahulu, seperti melakukan aksi bersih-bersih.
Dia menilai merawat kawah candradimuka pemain muda Persebaya itu memang hal yang baik, tetapi waktunya sekarang belum pas.
”Semua yang kami lakukan harus terukur supaya nantinya tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak Persebaya,” ucap Yusron.
Suporter Persebaya, Bonek diminta untuk menahan diri untuk kembali beraktivitas di Wisma Karanggayam Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News