Komdis PSSI Jatim Beri Sanksi 5 Orang Dalam Kasus Suap Liga 3 Jatim

Sabtu, 20 November 2021 – 15:23 WIB
Komdis PSSI Jatim Beri Sanksi 5 Orang Dalam Kasus Suap Liga 3 Jatim - JPNN.com Jatim
Komdis PSSI Jatim memberikan sanksi kepada 5 orang yang terlibat dalam kasus suap liga 3 Jatim. Foto: Dok. PSSI Jatim

Mereka dihukum beraktivitas sepak bola selama satu tahun, dengan masa percobaan dua tahun. Sedang, Ferry Afrianto, yang disebut eks pemain Persela, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda Rp 50 juta.

"Mereka mencoba melakukan perbuatan penyuapan dalam pertandingan Gresik Putra versus Persema Malang," ujarnya.

Khusus untuk Bambang Suryo, pihaknya menyerahkannya ke kepolisian. Sebab, dia bukan bagian dari football family karena sudah dijatuhi larangan berkecimpung di sepak bola seumur hidup pada 2018 lalu oleh PSSI Jatim.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018, dengan demikian Bambang tidak termasuk subjek dalam ruang lingkup kode disiplin PSSI.

"Dia tidak dapat kami sentuh karena bukan dari football family. Rencananya, Komdis PSSI akan melaporkan Bambang ke Polda Jatim," pungkas Makin. (mcr12/jpnn)

Sebanyak lima orang dijatuhi sanksi dalam kasus suap di Liga 3 Jatim.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News