Eh Buset, Ruko Mantan Manajer Persebaya Dijarah Anak Sendiri
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Genteng Surabaya menyelidiki perkara perusakan dan pencurian properti milik mantan Manager Persebaya era 1990-an Soeroso Mangoen Soebroto.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Genteng Surabaya Iptu Sutrisno mengungkapkan properti tersebut berupa bangunan ruko yang berlokasi di Jalan Taman Apsari 11 Surabaya.
"Kejadiannya sekitar bulan Maret 2021," kata Sutrisno di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/6).
Perkara tersebut pertama kali diketahui lewat laporan dari putri kandung Soeroso bernama Mirna yang berprofesi sebagai pengacara atau advokat.
Adapun terlapor ialah seorang advokat berinisial N yang tak lain kakak Mirna dari beda ibu.
Mirna, yang menunjuk advokat Abdul Malik sebagai kuasa hukumnya, menjelaskan ruko tersebut dibeli sang ayah untuk digunakan bersama-sama saudaranya yang berjumlah 11 orang.
Soeroso dan terlapor N juga memiliki ruangan yang dipergunakan sebagai kantor di ruko itu. Namun, menurutnya, terlapor N sudah tidak pernah menempatinya sejak tahun 2012.
Pertengahan Maret 2021, tiba-tiba N muncul dan menyatakan ruko itu miliknya serta menyampaikan adik-adiknya tidak berhak menempati tanpa seizin dirinya.
Ruko milik mantan manajer Persebaya era 90-an Soeroso Mangoen Soebroto dijarah salah satu anaknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News