3 Orang Terduga Pelaku Penyiksaan dan Pencabulan Anak di Malang Dilepas
Rabu, 24 November 2021 – 13:49 WIB
Sedangkan tujuh tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki andil dalam aksi kekerasan dan pencabulan, seperti ikut mengintimidasi, merekam video, memukul, dan bahkan mencabuli. (mcr26/jpnn)
Kasat Reskrim Kota Malang membebaskan tiga orang dari 10 orang yang ditangkap karena kasus penyiksaan dan pencabulan anak.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News