3 Orang Terduga Pelaku Penyiksaan dan Pencabulan Anak di Malang Dilepas

Rabu, 24 November 2021 – 13:49 WIB
3 Orang Terduga Pelaku Penyiksaan dan Pencabulan Anak di Malang Dilepas - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polresta Malang (tengah) menjelaskan alasan dibebaskannya tiga terduga pelaku penyiksaan anak. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.COM

Sedangkan tujuh tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki andil dalam aksi kekerasan dan pencabulan, seperti ikut mengintimidasi, merekam video, memukul, dan bahkan mencabuli. (mcr26/jpnn)

Kasat Reskrim Kota Malang membebaskan tiga orang dari 10 orang yang ditangkap karena kasus penyiksaan dan pencabulan anak.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News