Bikin Resah di Warnet, Pedagang Sayur Tegalsari Surabaya Dijemput Polisi

Jumat, 19 November 2021 – 19:59 WIB
Bikin Resah di Warnet, Pedagang Sayur Tegalsari Surabaya Dijemput Polisi - JPNN.com Jatim
Ilustrasi penjara di Lapas. Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pedagang sayur asal Pulo Tegalsari, Surabaya bernama Ahmad Muzaki ditangkap polisi karena kerap membuat resah gegara aktivitasnya di warnet kawasan Ketintang.

Pria 31 tahun itu ternyata setiap harinya bermain judi online di warnet tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio mengatakan setelah banyaknya warga yang mengadu Muzaki akhirnya didatangi saat berada di warnet itu.

"Kami cek ternyata benar telah ditemukan orang yang bermain judi online jenis Keno, dengan uang sebagai taruhannya," kata Endri, Jumat (19/11).

Muzaki langsung dijemput dan digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk menjalani proses pemeriksaan, sedang pemilik warnet hanya dimintai keterangan saja.

"Enggak ditahan karena pemiliknya tidak tahu ada kegiatan itu. Warnet juga disediakan bukan untuk tujuan tersebut (judi online,red)," jelas dia.

Muzaki dijerat Pasal 303 (1) ke 2 KUHP Subsider 303 (1) ke 2 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Aktovitas Muzaki di warnet sehari-hari bikin resah warga

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News