Dari Hotel ke Hotel, BM Curi Ponsel Selama 5 Tahun, Ingat-ingat Wajahnya
Jumat, 19 November 2021 – 14:24 WIB

BM, pelaku penipuan jual beli ponsel dari hotel ke hotel. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya
Aksi BM sudah dilakukan dari 2016 hingga 2021. Selama lima tahun itu, dia beraksi di berbagai hotel. Tak hanya di kawasan Surabaya saja.
"Dari hotel ke hotel ada di Surabaya, Sidoarjo, Semarang, Yogyakarta, dan Surakarta. Ponsel yang dicuri juga harganya tidak murah," ungkap Mirzal.
BM dijerat Pasal 378 KUHP terkait Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Selama lima tahun, BM beraksi dari hotel ke hotel di berbagai daerah.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News