Rumah Pencinta Ular Disatroni, Pemilik Tekor Ratusan Juta Rupiah
Selasa, 16 November 2021 – 23:55 WIB
"Hasil penjualan ular itu rencananya untuk membeli motor dan sebagian untuk dipelihara sendiri," ujar dia.
Untuk barang bukti sementara dibawa ke rumah korban, lantaran butuh perawatan khusus.
Sementara itu, Zaenal Arifin menduga pelaku mematikan listrik sebelum melakukan pencurian, sehingga aksinya tak terekam CCTV.
Akibat pencurian itu, dirinya mengaku alami kerugian hingga Rp 133 juta rupiah. Besarnya kerugian ini lantaran ular yang hilang mempunyai harga mulai Rp 3 juta hingga Rp 45 juta. (antara/mcr13/jpnn)
Dua orang pemuda diciduk petugas Polsek Ngantru, Tulungagung lantaran kedapatan mencuri ular piton milik seorang pencinta satwa
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News