Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya, Sang Ibu Jadi Tersangka
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Resmob Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang balita tewas terungkap.
Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos kawasan Jalan Sidokapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya pada Selasa (9/11).
Orang tua dari korban, yakni sang ibu berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan berusia 24 tahun tersebut telah mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan mengakui telah melakukan penganiayaan kepada anaknya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Rabu (10/11).
AS melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya lantaran emosi. Emosi itu dipicu saat balita MTP tidak mau mengaku ketika buang air besar di celana.
"Jadi, korban kalau sedang buang air besar di celana enggak bilang. Itu yang membuat orang tuanya emosi," ujar dia.
Perbuatan AS membuat tubuh korban lebam-lebam di bagian wajah hingga paha.
"Terdapat kekerasan fisik akibat (benda,red) tumpul," ujarnya.
Ibu balita empat tahun di Simokerto, Surabaya ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya anaknya sampai meninggal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News