Penjaga Warkop di Surabaya ini Curi Motor Pertama Kali, Habis itu Bingung Mau Diapain, Loh

Selasa, 02 November 2021 – 17:44 WIB
Penjaga Warkop di Surabaya ini Curi Motor Pertama Kali, Habis itu Bingung Mau Diapain, Loh - JPNN.com Jatim
Warga Surabaya berinisal IM yang mengalami sial karena aksinya mencuri motor terekam CCTV. Foto: Dok. Polsek Tegalsari

"Pelaku tidak menjualnya karena bingung. Dia baru pertama kali mencuri dan tidak tahu harus menjualnya ke mana," paparnya.

Atas perbuatan tersebut, IM dijerat Pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara. (mcr12/mcr17/jpnn)

Penjaga warkop berinisial IM warga Kupang Krajan, Surabaya diamankan polisi lantaran mencuri motor N Max bernopol N 5235 TBM di Jalan Kedungsari.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News