Janjikan Minyak Goreng Murah, Ibu Rumah Tangga di Bangkalan ini Raup Rp 200 Juta
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Aparat Polres Bangkalan, Madura berhasil mengungkap kasus penipuan yang terjadi di wilayah hukumnya pada 19 Maret silam. Seorang tersangka pelaku yang merupakan ibu rumah tangga berinisial GM (28) pun dibekuk.
Aksi penipuan oleh warga Kelurahan Kraton, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan itu dilakukan dengan modus jual beli secara daring melalui WhatsApp.
GM dibekuk setelah seorang korban, AM (24) asal Demangan, Kec./Kab. Bangkalan melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino pun memaparkan pada 19 Maret 2021, korban memesan 970 kardus sembako jenis minyak goreng kepada tersangka GM dan dijanjikan akan dikirimkan pada 2 April lalu.
"Korban tertarik membeli dari tersangka karena minyak goreng yang dijual sangat murah," kata AKBP Alith, mengutip laman Polda Jatim.
AM lantas melakukan transaksi pembayaran sebanyak empat kali kepada pelaku hingga mencapai total Rp 140,65 juta.
Namun nahas, sampai 8 April 2021, GM belum mengirimkan satu kardus pun kepada pemesan.
Ternyata tidak hanya AM saja yang menjadi korban penipuan tersangka GM. Ada seorang korban lain yang turut termakan iming-iming minyak goreng dengan harga miring itu.
GM, seorang ibu rumah tangga di Bangkalan nekat melakukan penipuan yang merugikan kliennya hingga ratusan juta rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News