Eks Dirut PDAM Kota Madiun Diperiksa Atas Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran
jatim.jpnn.com, MADIUN - Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun dipanggil dan diperiksa atas dugaan penyelewengan anggaran di badan usaha milik pemda setempat tersebut
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun Toni Wibisono mengutarakan pemeriksaan mantan dirut PDAM itu sebagai tindak lanjut proses hukum sebelumnya, yakni berkaitan dengan sistem pengelolaan anggaran di PDAM Kota Madiun.
Salah satunya, dugaan penyimpangan honor pembayaran tenaga harian lepas (THL) selama lima tahun periode 2017-2021.
"Kami juga memeriksa sejumlah saksi lain. Sejauh ini, sudah ada 25 orang yang dimintai keterangan. Besok masih ada pemanggilan lagi," kata Toni, Kamis (28/10).
Pihaknya mengungkapkan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kali ini. Sebab, tim penyidik masih perlu mengumpulkan alat bukti.
Apalah gasil alat bukti telah dimiliki, minimal syarat yang ditentukan sudah terpenuhi, berikutnya akan dilakukan tahapan untuk menentukan tersangka dari perkara tersebut.
"Intinya kami terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memang berstatus sebagai saksi," katanya.
Wali Kota Madiun Maidi dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di BUMN Kota Madiun setempat mengaku mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang dilakukan Kejari Kota Madiun.
Mantan Dirut PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun diperiksa tim penyidik kejari setempat .
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News