Goda Pelayan Warkop Kawasan GOR Sidoarjo, 3 Pemuda Dikeroyok, 1 Orang Tewas

Selasa, 26 Oktober 2021 – 22:57 WIB
Goda Pelayan Warkop Kawasan GOR Sidoarjo, 3 Pemuda Dikeroyok, 1 Orang Tewas - JPNN.com Jatim
Kapolresta Sidoarjo Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku pengeroyokan. (Antara Jatim/HO Polresta Sidoarjo)

Adapun tersangka ABP dikenai ancaman hukuman sembilan tahun penjara seperti dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 2 ke – 2e KUHP.

"Sementara tersangka DM ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 353 Ayat 3 KUHP," kata Kusumo. (antara/mcr13/jpnn)

 
Berikut kronologi pengeroyokan di sekitar GOR Sidoarjo pada Minggu (24/10) yang menewaskan satu orang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News