Kepala Desa Klantingsari Sidoarjo Kena OTT Polisi, Begini Modusnya
Kamis, 14 Oktober 2021 – 19:00 WIB
"Kami juga mendapatkan barang bukti uang di tabungan atas nama AI senilai Rp 60 juta, beberapa unit laptop, ponsel, serta berkas dokumen," tutur Kombes Kusumo.
Wawan kini ditahan dan terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan terlama 20 tahun. (mcr12/mcr13/jpnn)
Kepala Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo bernama Wawan Setyo Budi Utomo terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (7/10) malam.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News