7 Pegawai Ini Berkomplot, Tempat Kerja Jadi Sasaran, Askur: Upah Kurang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menciduk tujuh karyawan perusahaan distribusi besi di pergudangan Margomulyo Permai Blok DD 08, Surabaya.
Ketujuhnya diduga melakukan penggelapan atau pencurian barang berupa besi milik perusahaan.
Mereka, antara lain, Askur (52) sebagai satpam perusahaan, Wareh Subagyo (34) selaku kernet, Derik Riyanto (34) sebagai operator crane, Alvian Dicky Basofi (23) selaku admin, AJ (37) merupakan kepala gudang, dan AP (36) selaku checker.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengungkapkan sebelum melancarkan aksi mereka, para pelaku menduplikatkan kunci gudang.
"Ada empat tersangka yang menggandakan kuncinya, yakni A, DR, WS, dan ABD. Saat malam hari, mereka beraksi mencuri besi," kata Kompol Hari Kurniawan, Selasa (5/10).
Akibat perbuatan melanggar hukum ketujuh pelaku, perusahaan diperkirakan merugi hingga Rp 500 juta.
Polsek Asemrowo dibantu Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut dan menginterogasi sejumlah saksi-saksi, serta mengecek CCTV gudang.
"Dari rekaman CCTV itu, kami mendapatkan petunjuk bahwa ada pencurian yang dilakukan karyawan setempat," ujar dia.
Polisi menciduk tujuh karyawan perusahaan distribusi besi di pergudangan Margomulyo Permai Blok DD 08, Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News