Kurir Sabu-Sabu Jaringan Surabaya-Madura Diringkus, Begini Modusnya
Rabu, 29 September 2021 – 21:01 WIB

BNNP Jatim menunjukkan barang bukti yang disita dari pengedar sabu-sabu jaringan Surabaya-Madura saat merilisnya di Surabaya, Rabu (29/9/2021). (ANTARA Jatim/HO-Humas BNNP Jatim/WI)
"Tersangka WH itu mengaku bekerja dengan Yasin sebagai kurir sedari Juli 2021 dan mendapatkan upah Rp 50 ribu setiap pengiriman," tutur dia.
Yasin kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu aparat. (antara/mcr13/jpnn)
BNNP Jatim berhasil membekuk seorang kurir yang tergabung dalam jaringan peredaran sabu-sabu Surabaya-Madura.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News