Selain Jual Sayuran, Mat Jabir Juga Jual Bubuk Putih, Dibui Sekarang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang penjual sayuran di Pasar Keputran, Surabaya yang akrab dipanggil Mat Jabir diringkus polisi belakangan.
Pria 40 tahun tersebut kedapatan berjualan narkoba jenis sabu-sabu di area pasar.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengutarakan penangkapan Mat Jabir bermula dari informasi masyarakat.
Disebutkan bahwa kerap terjadi peredaran narkoba di Pasar Keputran. Polisi pun melakukan penyelidikan.
"Kami menangkap pelaku saat berada di parkiran lantai dua Pasar Keputran pukul 20.30 WIB," kata Kompol Daniel, Rabu (29/9).
Aparat menemukan sejumlah barang bukti saat menangkap Mat Jabir, antara lain, 20 paket sabu-sabu siap edar dan sebuah ponsel.
"Barang bukti yang diamankan, yakni 7,23 gram sabu-sabu terbungkus klip plastik," ujar dia.
Kompol Daniel menyebut Mat Jabir mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial KC.
Selain berjualan sayur, Mat Jabir mencoba peruntungannya dengan berdagang barang terlarang. Akibatnya ...
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News