Kepergok 'Berpesta' di Indekos, Sepasang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

Rabu, 29 September 2021 – 17:00 WIB
Kepergok 'Berpesta' di Indekos, Sepasang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Dua pria paruh baya di Surabaya diamankan setelah tepergok berpesta narkoba. Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tandes, Surabaya menangkap dua pria terduga pelaku pengedaran narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (2/9) sekitar pukul 12.30 WIB.

Keduanya bernama Joko Nugroho (43) asal Sumber Mulyo Gang II dan Sugeng (48) warga Jepara Gang IX, Surabaya.

Kapolsek Tandes Kompol Henry Ibnu Indarto mengutarakan penangkapan kedua orang itu berawal dari informasi masyarakat.

Disebutkan bahwa indekos yang ditempati mereka di Jalan Dukuh Kupang Utara 15C sering digunakan untuk pesta narkoba.

"Kami mendapat informasi lagi bahwa kedua pelaku juga menjual sabu-sabu," kata Henry, Rabu (29/9).

Henry pun menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan dikomandoi Kanit Reskrim Ipda Gogot Purwanto.

Benar saja, saat dicek di indekos tersebut, kedua pelaku tepergok sedang mengonsumsi sabu-sabu.

"Kedua pelaku langsung kami borgol. Di tempat, ditemukan 1,31 gram sabu-sabu, pipet kaca, dua sedotan, dua korek api modifikasi, dan uang tunai Rp 95 ribu," ujar dia.

Dua pria paruh baya di Surabaya ditangkap lantaran melakukan perbuatan melanggar hukum.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News