Terungkap, Ribuan Miras Ilegal dari Bali Dikirim Lewat Jasa Ekpsedisi
Saat itu, petugas menemukan sebuah pikap yang mencurigakan dan kemudian dilakukan penggeledahan.
"Setelah digeledah, petugas menemukan minuman keras ilegal arak Bali," ucap Budi.
Polisi mengamankan barang bukti berjumlah 50 dus minuman keras ilegal arak Bali. Masing-masing dus berisi 24 botol arak seberat 1,5 liter per botol. Jumlah total miras yang diamankan sebanyak 1.200 botol.
Dua orang terdiri atas sopir dan kernet, yakni IS (31) dan MS (44), warga Jember turut diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami tidak memberi ampun bagi oknum yang melanggar, terlebih miras bisa mengakibatkan orang berbuat kriminal dan merusak generasi muda," tutur dia.
Kedua pelaku yang membawa ribuan botol minuman keras ilegal tersebut tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. (antara/mcr13/jpnn)
Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan peredaran ribuan miras ilegal yang dipasok dari Bali.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News