Iming-Imingi Es Oyen, Pria Paruh Baya Ini Tega Nodai Anak 9 Tahun

Senin, 13 September 2021 – 23:15 WIB
Iming-Imingi Es Oyen, Pria Paruh Baya Ini Tega Nodai Anak 9 Tahun - JPNN.com Jatim
pelaku pencabulan yang tak kapok dipenjara dan berulah kembali mencabuli gadis berusia sembilan tahun di Sidoarjo dengan membelikan Es Oyen . Foto: Humas Polresta Sidoarjo

Barulah setelah itu, korban diantarkan pulang dan diberikan uang Rp 10 ribu.

Pelaku juga mengancam gadis kecil itu agar tidak memberitahukan siapa pun terkait kejadian yang dialaminya.

Namun, korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya dan berujung laporan polisi.

Dari hasil penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengakuan korban, dan visum membuktikan bahwa S melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Tim kami berhasil mengungkapnya dan pelakunya S yang tak lain adalah residivis kasus pencabulan. Kami berikan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Kusumo. (mcr12/mcr13/jpnn)

 
Pria paruh baya asal Sidoarjo diduga tega melakukan pencabulan anak di bawah umur. Begini modusnya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News