Polisi Dalami Dugaan Pungli dan Penyelewengan Insentif Pemakaman COVID-19

Selasa, 07 September 2021 – 21:40 WIB
Polisi Dalami Dugaan Pungli dan Penyelewengan Insentif Pemakaman COVID-19 - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pemakaman jenazah covid-19. Foto: Dicky Prastya/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana insentif tim pemakaman jenazah pasien COVID-19.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto sudah berkoordinasi dengan pemkot setempat setelah munculnya informasi yang telah dikeluarkan Malang Corruption Watch (MCW) soal dugaan penyelewengan dana insentif tim pemakaman itu.

Budi memaparkan laporan yang dikeluarkan MCW itu harus dilakukan pendalaman bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan pihak inspektorat setempat.

Menurut dia, dalam proses penyelidikan itu juga harus melibatkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

"Harus ada keterlibatan AKIP dan kini masih dalam penyelidikan," kata Budi, Selasa (7/9).

MCW sebelumnya menyebutkan adanya dugaan tindak pungli dana insentif petugas pemakaman COVID-19.

Lembaga tersebut menemukan beberapa penggali kubur tidak memperoleh hak kesejahteraannya secara penuh.

Dalam laporan tersebut, di antara penggali kubur mengaku baru mendapatkan tiga kali pembayaran, meskipun total penggalian makam sudah 11 kali.

Polresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana insentif tim pemakaman jenazah pasien COVID-19.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News