Polisi Dalami Dugaan Pungli dan Penyelewengan Insentif Pemakaman COVID-19

Selasa, 07 September 2021 – 21:40 WIB
Polisi Dalami Dugaan Pungli dan Penyelewengan Insentif Pemakaman COVID-19 - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pemakaman jenazah covid-19. Foto: Dicky Prastya/JPNN.com

Selain itu, juga ditemukan dugaan pungli dengan dalih syarat administrasi. Dari total insentif sebesar Rp 750 ribu, dipotong Rp 100 ribu. Sehingga, petugas hanya mendapatkan Rp 650 ribu. (antara/mcr13/jpnn)

 
Polresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana insentif tim pemakaman jenazah pasien COVID-19.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News