Polisi Dalami Dugaan Pungli dan Penyelewengan Insentif Pemakaman COVID-19
Selasa, 07 September 2021 – 21:40 WIB
Selain itu, juga ditemukan dugaan pungli dengan dalih syarat administrasi. Dari total insentif sebesar Rp 750 ribu, dipotong Rp 100 ribu. Sehingga, petugas hanya mendapatkan Rp 650 ribu. (antara/mcr13/jpnn)
Polresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana insentif tim pemakaman jenazah pasien COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News