Mumpung Pandemi COVID-19, Dua Kambuhan di Malang Kembali Beroperasi, Sekarang ...

Jumat, 27 Agustus 2021 – 19:31 WIB
Mumpung Pandemi COVID-19, Dua Kambuhan di Malang Kembali Beroperasi, Sekarang ... - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (kedua kanan) pada saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021). ANTARA/Vicki Febrianto

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota, Jawa Timur menciduk dua orang residivis spesialis pelaku pencurian sepeda di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menyampaikan dua pelaku tersebut rupanya sudah melakukan aksi pencurian sepeda di 30 lokasi.

"Pelaku beraksi di 30 TKP wilayah Kota Malang. Barang bukti yang kami amankan ada 15 unit sepeda," kata Tinton, Jumat (27/8).

Dia menjelaskan dua orang tersangka berinisial AS (27) dan HL (30). Mereka pernah ditangkap dalam kasus serupa dan sudah menjalani hukuman hingga akhirnya bebas pada 2018.

Setahun berselang, pada 2019, kedua pelaku kembali melakukan pencurian sepeda di wilayah Kota Malang.

Tinton memaparkan modus kedua pelaku. Saat akan beraksi, mereka berjalan di kawasan perumahan. Bila telah ditentukan sepeda yang mereka incar, keduanya langsung mencurinya.

Polresta Malang Kota berhasil menangkap kedua tersangka berbekal rekaman CCTV yang menjadi bukti laporan dari korban yang kehilangan sepeda.

"Rata-rata mereka melakukan aksinya pada malam hari, pada saat masyarakat sedang lengah," ujar dia.

Kedua orang kambuhan di Kota Malang ini kembali diciduk polisi lantaran kedapatan diduga melakukan pencurian sepeda.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News