Bolak-Balik Terobos Lampu Merah, Putra dan Jimmy Ternyata Mengangkut ...

Minggu, 29 Agustus 2021 – 11:00 WIB
Bolak-Balik Terobos Lampu Merah, Putra dan Jimmy Ternyata Mengangkut ... - JPNN.com Jatim
Barang bukti 30.528 butir pil koplo berlogo Y yang dari dua pengedar bernama Putra dan Jimmy. Foto: Dok. Polsek Bubutan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Bubutan, Surabaya, Jatim, menciduk dua pengedar narkoba dengan barang bukti 30.528 butir pil koplo berlogo Y.

Penangkapan itu dilakukan di Jalan Raden Wijaya, Gedangan, Sidoarjo pada 23 Agustus lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua pelaku bernama Putra Deni Pratama (23) dan Roland Jimmy Falal (28).

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang memaparkan penangkapan itu dilakukan setelah ada informasi adanya transaksi gelap narkoba di Jalan Maspati, Surabaya melalui paket ekspedisi.

Tak berselang lama, tim dari kepolisian membuntuti kedua pelaku.

Kecurigaan pun bertambah melihat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat W 2760 NK selalu menerobos traffic light.

"Hanya saat di traffic light Jalan Ahmad Yani, Surabaya, mereka berhenti karena posisi jalanan sedang ramai," kata dia, Sabtu (28/8).

Melihat kesempatan itu, petugas langsung meringkus kedua pelaku yang membawa paket kardus dibalut lakban cokelat itu.

Jimmy dan Roland tidak menaati lalu lintas dan bolak-balik menerobos lampu merah. Setelah diberhentikan dan digeledah, mereka ternyata ....
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News