11 Jam Geledah Kantor PTPN, Bareskrim Polri Bawa 6 Boks Kontainer

Rabu, 12 Maret 2025 – 22:43 WIB
11 Jam Geledah Kantor PTPN, Bareskrim Polri Bawa 6 Boks Kontainer - JPNN.com Jatim
Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri membawa enam boks kontainer dalam penggeledahan di Kantor PTPN I Regional 4 atas penyelidikan kasus dugaan korupsi revitalisasi pabrik gula, Rabu (12/3). Foto: Arry Saputra/JPNN.

Proyek yang dimulai sebagai bagian dari program strategis BUMN ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar, dengan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp462 miliar.

Namun, selama proses pelaksanaan, ditemukan bahwa kontraktor utama, KSO Wika-Barata-Multinas, tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam teknologi gula. 

PTPN XI memutuskan kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam kontrak. Total pembayaran yang telah dilakukan oleh PTPN XI kepada pihak kontraktor mencapai 99,3 persen dari nilai kontrak yang mencapai Rp716,6 miliar. (mcr12/jpnn)

Kortas Tipikor Mabes Polri membawa enam boks kontainer dari penggeledahan di Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News