Buntut Pria Perintah Siswa Bersujud & Menggonggong, Polisi Periksa 8 Orang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya memeriksa sebanyak delapan orang sebagai saksi dalam kasus seorang pria memerintahkan siswa SMAK Gloria 2 berinisial EN untuk bersujud dan menggonggong.
Video itu menghebohkan jagat dunia maya. Pasalnya, pria yang berinisial IV itu menunjukkan sikap arogansi dan penuh amarah terhadap anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan delapan orang yang diperiksa, antara lain guru-guru, kedua pihak orang tua, dan IV.
“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara IV, kemudian kedua belah pihak orang tua juga sudah diperiksa. Guru-guru sudah diperiksa. IV sudah diperiksa sebanyak tiga kali,” kata Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/11).
Kasus ini, kata Dirmanto, tetap diproses secara hukum meski kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang.
“Dari pihak sekolah SMAK Gloria ini, terus mendesak agar Polrestabes melakukan proses lanjut terkait dengan kejadian ini. Sekarang ini kami juga terus melakukan pendalaman,” jelasnya.
Hanya saja, Dirmanto mengingatkan kasus ini berhubungan dengan anak di bawah umur. Jangan sampai kasus ini bisa mempengaruhi masa depan anak.
“Jangan sampai peristiwa ini, masa depan anak terganggu sehingga kami harus terus melakukan pendekatan-pendekatan atau melakukan upaya-upaya sebagaimana peristiwa ini supaya betul-betul terang benderang sehingga tidak simpang siur di berbagai pembEritaan,” ujar dia.
Polisi memeriksa delapan saksi dalam kasus pria memerintah siswa bersujud dan menggonggong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News