Polda Jatim Tetapkan Sekda Jember Sebagai Tersangka Korupsi Billboard
Sabtu, 02 November 2024 – 17:02 WIB
Dia terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (mcr23/jpnn)
Sekda Jember ditetapkan tersangka kasus pengadaan barang dan jasa
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News