Motif Ayah Kandung Asal Payakumbuah Tega Cabul Anak Kandungnya 3 Tahun, Ternyata

Selasa, 29 Oktober 2024 – 20:02 WIB
Motif Ayah Kandung Asal Payakumbuah Tega Cabul Anak Kandungnya 3 Tahun, Ternyata - JPNN.com Jatim
Motif ayah kandung asal Payakumbuah yang tega cabuli anaknya selama tiga tahun. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Korban tidak berani melawan karena keadaannya rentan, tidak ada kemampuan. Sangat takut namun demikian begitu selalu dilakukan berulang-ulang akhirnya bercerita dengan tetangganya saudaranya terus kemudian dilaporkan,” jelasnya.

ED disangkakan pasal pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Jo Pasal 76 C UURI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan. Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami terapkan pasal perlindungan anak minimal lima tahun penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Tak kuat menahan hawa nafsu jadi motif ayah asal Payakumbuah lakukan pencabulan kepada dua anak kandungnya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News