Polisi Ungkap Misteri Tewasnya Lansia di Ngawi Berbekal CCTV, Ternyata
Selasa, 29 Oktober 2024 – 10:35 WIB
![Polisi Ungkap Misteri Tewasnya Lansia di Ngawi Berbekal CCTV, Ternyata - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/10/29/pria-berinisial-s-duduk-di-kursi-roda-ditangkap-atas-kasus-p-53nl.jpg)
Pria berinisial S duduk di kursi roda ditangkap atas kasus perampokan kepada pemilik indekos di Ngawi yang berujung membunuh korban karena motif ekonomi. Foto: Source for JPNN
Motif dari tersangka adalah ekonomi karena tersangka sudah tidak mempunyai uang lagi. Saat ini tersangka telah diamankan di rutan (rumah tahanan) Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut.
"Kepada tersangka, diterapkan pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun," pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Lansia pemilik indekos di Ngawi menjadi korban perampokan berujung pembunuhan dengan pelakunya warga Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News