Polisi Ungkap Misteri Tewasnya Lansia di Ngawi Berbekal CCTV, Ternyata

Selasa, 29 Oktober 2024 – 10:35 WIB
Polisi Ungkap Misteri Tewasnya Lansia di Ngawi Berbekal CCTV, Ternyata  - JPNN.com Jatim
Pria berinisial S duduk di kursi roda ditangkap atas kasus perampokan kepada pemilik indekos di Ngawi yang berujung membunuh korban karena motif ekonomi. Foto: Source for JPNN

Motif dari tersangka adalah ekonomi karena tersangka sudah tidak mempunyai uang lagi. Saat ini tersangka telah diamankan di rutan (rumah tahanan) Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut.

"Kepada tersangka, diterapkan pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun," pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Lansia pemilik indekos di Ngawi menjadi korban perampokan berujung pembunuhan dengan pelakunya warga Yogyakarta.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News