Guru Jadi Korban Begal Payudara di Hutan Pinus Bondowoso, Begini Kronologinya

Rabu, 09 Oktober 2024 – 11:46 WIB
Guru Jadi Korban Begal Payudara di Hutan Pinus Bondowoso, Begini Kronologinya - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus bagal payudara dengan korbannya seorang guru di Bondowoso. Foto: Source for JPNN

Dwi mengimbau kepada seluruh pengendara utamanya perempuan, berhati-hati saat berkendara di jalanan sepi. Apabila mengalami atau mengetahui adanya kejahatan ingat ciri-ciri pelaku dan kendaraannya.

"Ingat ciri-cirinya, laporkan kepada petugas kepolisian, kami akan tindak segala bentuk tindak kejahatan utamanya yang mengangkut perempuan dan anak," pungkasnya.

RP disangkakan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan penjara. (mcr12/jpnn)

Pelaku begal payudara di Bondowoso diringkus tiga jam setelah melakukan aksinya di kawasan hutan pinus.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News