Ayah Tiri di Pamekasan Cabuli Anak Berkali-Kali Hingga Korban Hamil 4 Bulan

Sabtu, 21 September 2024 – 15:07 WIB
Ayah Tiri di Pamekasan Cabuli Anak Berkali-Kali Hingga Korban Hamil 4 Bulan - JPNN.com Jatim
Ayah tiri di Pamekasan berinisial MR (24) ditangkap polisi lantaran mencabuli hingga anaknya hamil empat bulan. Foto: Dok. Polres Pamekasan.

"Pelaku melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto memberikan imbauan agar orang tua selalu mengawasi anak-anaknya.

“Saya mengimbau kepada masing-masing pribadi khususnya warga Pamekasan, terutama orang tua, untuk selalu mengontrol dan menjaga anak-anaknya, dengan siapa berteman dan kemana bermain," tuturnya. (mcr23/jpnn)

Anak di bawah umur mengandung empat bulan setelah dicabuli ayah tirinya berkali-kali

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News