Ayah Tiri di Pamekasan Cabuli Anak Berkali-Kali Hingga Korban Hamil 4 Bulan
Sabtu, 21 September 2024 – 15:07 WIB
"Pelaku melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto memberikan imbauan agar orang tua selalu mengawasi anak-anaknya.
“Saya mengimbau kepada masing-masing pribadi khususnya warga Pamekasan, terutama orang tua, untuk selalu mengontrol dan menjaga anak-anaknya, dengan siapa berteman dan kemana bermain," tuturnya. (mcr23/jpnn)
Anak di bawah umur mengandung empat bulan setelah dicabuli ayah tirinya berkali-kali
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News