Driver Ojol di Malang Edarkan Ganja & Tembakau Sintetis, Ini Detik-Detik Penggerebekan

Selasa, 10 September 2024 – 18:00 WIB
Driver Ojol di Malang Edarkan Ganja & Tembakau Sintetis, Ini Detik-Detik Penggerebekan - JPNN.com Jatim
Barang bukti ganja dan tembakau sintetis dari penggerebekan indekos milik driver ojol yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba di Malang. Foto: Source for JPNN

"Awalnya sebanyak kurang lebih 207 gram Narkotika jenis ganja dan kurang lebih empat gram Narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte," ungkapnya.

Kepada penyidik tersangka mengaku sebelum menerima ranjauan itu telah melakukan pembayaran terlebih dahulu secara penuh sebesar Rp3 juta via transfer.

"tersangka menjadi pengedar sejak Mei 2024. Maksud dan tujuannya melakukan itu untuk mendapatkan keuntungan dan mengonsumsinya secara gratis," jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa 203,424 ganja dan 1,964 tembakau sintetis yang dibagi menjadi beberapa paket, lakban coklat, plastik klip, timbangan elektrik, tas ransel,  dan ponsel.

SH dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr12/jpnn)

Driver ojol di Malang manfaatkan pekerjaannya untuk menjadi pengedar narkoba jenis ganja dan tembakau sintetis.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News