Drama Kasus KDRT Mantan Caleg DPRD Jatim, Suami Istri Saling Lapor

Moses juga melaporkan Sherly dan tertuang dalam laporan bernomor LP/B/785/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Agustus 2024.
Sherly lebih dulu melaporkan Moses. Laporan itu tertuang dalam nomor LP/B/763/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 9 Agustus 2024.
Sebelumnya, mantan caleg DPRD Jatim sekaligus pendeta di Surabaya Moses Henry membuka suara setelah dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Sherly.
Pria bernama asli Hendrianto Udjari itu mengatakan istrinya sengaja menjebaknya untuk melakukan KDRT, kemudian diviralkan karena Moses tidak memenuhi permintaan uang sebesar Rp 20 miliar.
"Sudah lama dia coba untuk memancing emosi saya, tetapi tidak saya hiraukan. Pada sebuah kesempatan saya dalam kondisi lelah dan akhirnya terpancing emosi," kata Moses, Kamis (29/8). (mcr12/jpnn)
Kasus KDRT mantan caleg DPRD Jatim berujung saling lapor antara suami istri.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News