Polres Sidoarjo Berhasil Menangkap Begal Asal Bangkalan, Aksinya Terbilang Sadis
Rabu, 28 Juli 2021 – 21:23 WIB

Pelaku begal yang berhasil ditangkap tim Reskrim Polresta Sidoarjo. (ANTARA/Indra)
"TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura," ujarnya.
Polres Sidoarjo juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, satu celurit, dan satu kunci T.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya. (mcr6/antara/jpnn)
Polres Sidoarjo menangkap satu dari empat anggota komplotan begal yang telah beraksi di sebelas tempat kejadian perkara (TKP).
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News