Polres Lamongan Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkoba, 8 Orang Pengedar Ditangkap

Rabu, 14 Agustus 2024 – 17:32 WIB
Polres Lamongan Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkoba, 8 Orang Pengedar Ditangkap - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pengungkapan peredaran narkoba di Lamongan dengan menangkap delapan tersangka. Foto: Source for JPNN

Para pengedar barang haram tersebut mendapatkan suplai barang dari jaringan yang berbeda-beda.

“Secara ekonomi kurang mampu, dia malas bekerja sehingga jualan sabu-sabu dan dilakukan secara terputus dengan sistem ranjau,” ungkapnya.

Hadi mengungkapkan target pasar yang menjadi sasaran pengedar sabu-sabu tersebut hampir semua kalangan. 

“Sasarannya hampir semua kalangan dari usia dewasa, bahkan yang memprihatinkan adalah kalangan pelajar dan Mahasiswa,” tuturnya.

Dari hasil barang bukti yang disita, Polres Lamongan menyelamatkan lebih kurang 400-an orang dari ancaman bahaya narkoba.

“Dari barang bukti yang kami sita ini, lebih kurang 400 an orang kami selamatkan dari ancaman bahaya narkoba,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Polres Lamongan menangkap delapan pengedar narkoba dari hasil ungkap enam kasus.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News