Polres Lamongan Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkoba, 8 Orang Pengedar Ditangkap
Para pengedar barang haram tersebut mendapatkan suplai barang dari jaringan yang berbeda-beda.
“Secara ekonomi kurang mampu, dia malas bekerja sehingga jualan sabu-sabu dan dilakukan secara terputus dengan sistem ranjau,” ungkapnya.
Hadi mengungkapkan target pasar yang menjadi sasaran pengedar sabu-sabu tersebut hampir semua kalangan.
“Sasarannya hampir semua kalangan dari usia dewasa, bahkan yang memprihatinkan adalah kalangan pelajar dan Mahasiswa,” tuturnya.
Dari hasil barang bukti yang disita, Polres Lamongan menyelamatkan lebih kurang 400-an orang dari ancaman bahaya narkoba.
“Dari barang bukti yang kami sita ini, lebih kurang 400 an orang kami selamatkan dari ancaman bahaya narkoba,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Polres Lamongan menangkap delapan pengedar narkoba dari hasil ungkap enam kasus.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News