Motif Pembunuhan Wanita Terlilit Kabel, Kesal Korban Semena-mena & Bongkar Aib Keluarga
Jumat, 09 Agustus 2024 – 17:37 WIB

Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkap motif pembunuhan wanita dengan kondisi terlilit kabel USB, Jumat (9/8). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
PN disangkakan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dan atau Pasal 359 dan atau pasal 362 KUHP. (mcr23/jpnn)
Kesal semena-mena dengan orang tua dan umbar aib tersangka jadi motif pembunuhan wanita dengan terlilit kabel USB
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News