Demi Kebutuhan Hidup, 2 Pemuda di Surabaya Nekat Jual Sabu-Sabu

Kamis, 25 Juli 2024 – 16:11 WIB
Demi Kebutuhan Hidup, 2 Pemuda di Surabaya Nekat Jual Sabu-Sabu - JPNN.com Jatim
Dua pemuda asal Kecamatan Benowo Surabaya berinisial MYI (29) dan AHM (29) harus mendekam di balik jeruji besi setelah kedapatan menjual narkotika jenis sabu-sabu. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pemuda asal Kecamatan Benowo Surabaya berinisial MYI (29) dan AHM (29) harus mendekam di balik jeruji besi setelah kedapatan menjual narkotika jenis sabu-sabu.

MYI yang tidak bekerja dan AHM yang bekerja di sektor swasta itu nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Keduanya ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pada Sabtu (20/7) pukul 11.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan keduanya ditangkap di sebuah kamar salah satu hotel di Jalan Bukit Palma Citraland Utara, Kecamatan Pakal, Surabaya.

Saat ditangkap, polisi menemukan tiga kantong plastik yang masing-masing berisi 40,050 gram, 7,721 gram, dan 5,577 gram sabu-sabu atau total beratnya 53,348 gram.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik dan dalam kekuasaan kedua tersangka,” kata Miftah.

Berdasarkan interogasi, tersangka MYI mendapatkan sabu-sabu dari EN (DPO) pada Minggu (14/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Dia mengambil barang haram itu secara ranjauan di dekat Islamic Center Jalan Raya Dukuh Kupang, Surabaya sebanyak sepuluh gram.

“Tujuannya untuk dijual agar MYI mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Dua pemuda di Surabaya ditangkap polisi karena menjual sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News