Motif Pembunuhan IRT di Malang, Pelaku Kesal Tak Dipinjami Uang Rp1 Juta
Selasa, 23 Juli 2024 – 11:36 WIB

Wakapolres Malang Komisaris Polisi Imam Mustolih (tengah) saat melakukan konferensi pers pengungkapan pembunuhan di Kecamatan Pakis di Mapolres setempat, Senin (22/7). ANTARA/HO-Humas Polres Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Ganda Syah Hidayat menambahkan korban dan pelaku sudah saling kenal selama enam bulan lewat media sosial.
“Sudah kenal sekitar enam bulan melalui media sosial. Keduanya sudah bertemu dua kali," jelas Gandha.
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami enam luka lebam dan luka terbuka sebanyak 31 di kepala bagian belakang.
"Luka itu disebabkan pukulan palu oleh pelaku," kata Gandha. (mcr23/mcr12/jpnn)
Inilah motif pembunuhan IRT di Malang yang dilakukan teman korban kenal sejak enam bulan lewat media sosial.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News