Kasus Video Mesum Pelajar SMA di Magetan, Polisi Periksa 10 Saksi, 8 Ponsel Disita
jatim.jpnn.com, MAGETAN - Sat Reskrim Polres Magetan memeriksa sebanyak delapan orang saksi atas laporan beredarnya video mesum yang diduga diperankan seorang pelajar SMA.
Pihaknya juga menyita delapan smartphone dari para saksi untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Jatim.
“Ada sekitar delapan smartphone sedang diproses untuk didalami, dari sekitar sepuluh saksi yang diperiksa. Jadi, sebagian handphone dibawa ke Labfor,” kata Kanit IV/PPA Sat Reskrim Polres Magetan Aipda Totok Sudiartanto, Jumat (5/7).
Menurutnya, penanganan maupun pengungkapan kasus tersebut perlu kehati-hatian. Mengingat, beberapa orang yang terlibat merupakan anak di bawah umur.
Terkait kapan pemeriksaan handphone selesai, pihaknya tidak bisa memastikannya karena di sana juga antre dan banyak kasus dari daerah lain yang perlu pendalaman di tempat tersebut.
Namun, pendalaman meliputi awal mula peredaran video asusila itu,dan kemungkinan beredarnya dengan cara seperti apa.
“Tidak cukup hanya dengan pemeriksaan para saksi, perlu didukung dengan hasil analisis dan bukti yang mendukung,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mendalami hal lainnya seperti proses beredarnya video, juga persetubuhan anak dibawah umur yang diperagakan di belasan video yang tersebar itu.
Berikut update kasus video mesum yahgn diperankan pelajar SMA di Magetan, polisi memeriksa sepuluh saksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News