Bergaya Necis, Pria di Surabaya Kelabui Karyawan Minimarket, Gondol Uang di Kasir
![Bergaya Necis, Pria di Surabaya Kelabui Karyawan Minimarket, Gondol Uang di Kasir - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/06/24/zas-saat-beraksi-mencuri-uang-di-kasir-minimarket-dengan-men-9oia.jpg)
Salah satu karyawan yang mencurigai pelaku akhirnya mengecek rekaman CCTV. Benar saja, seluruh karyawan yang saat itu bekerja tertipu akal bulus dari ZAS.
Mereka pun akhirnya membuat laporan ke SPKT Polsek Wonokromo dengan membawa barang bukti rekaman CCTV tersebut.
"Tim Opsnal Unit Resmob kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mendapat keterangan dan petunjuk dari korban, pelaku diringkus saat berada di Jalan Bulak Cumpat Barat I pada 20 Juni 2024 jam 22.00 WIB," jelasnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang berupa set pakaian yang digunakan saat beraksi dan sebuah helm. ZAS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Pria di Surabaya berinisial ZAS mengambil uang di kasir dengan mengelabui para karyawan sebagai manajer area.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News