Geger Video Mesum Pelajar SMA di Magetan Tersebar, Polisi Turun Tangan

Kamis, 20 Juni 2024 – 20:32 WIB
Geger Video Mesum Pelajar SMA di Magetan Tersebar, Polisi Turun Tangan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Video mesum palajar SMA di Magetan beredar dan tersebar, pihak yang dirugikan laporan polisi. Foto: Ricardo/JPNN com.

Kemudian Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihaknya berharap masyarakat lebih bijak dalam bersosial media, dan tidak melakukan penyebaran konten asusila, khususnya yang melibatkan anak-anak.

“Orang tua diharap agar selalu mengedukasi kepada keluarga tentang bahaya konten asusila dan pentingnya melindungi anak-anak untuk bijak di internet,” kata Budi. (mcr23/jpnn)

Polisi melakukan penyelidikan terkait tersebarnya video mesum pelajar SMA di Magetan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News